Pada masa dahulu,sekretaris bagi Amir atau gubernur adalah anggota nasab (keluarga) dan pembesar kabilahnya, sebagaimana yang terlihat pada para Khalifah dan para gubernur di lingkungan sahabat Nabi di Syam dan Irak. Karena besarnya rasa percaya terhadap mereka dan kemurnian naluri mereka. Lalu ketika bahasa Arab telah rusak dan membutuhkan keterampila, maka tugas ini menjadi terbatas pada orang yang mampu saja.Keterampilan ini cukup terhormat menurut Bani Abbasiyah.
Secara umum,tugas sekretaris adalah menerbitkan berbagai surat,menuliskan namanya pada bagian akhir surat tersebut dan membubuhkan di atasnya stempel raja.Yaitu stempel yang bertuliskan nama raja atau tanda pengenal lainnya,yang telah dicalupkan ke dalam tanah merah yang dilumatkan dengan air.Tanah ini disebut dengan Tanah Stempel.Stempel itu dicapkan pada kedua sisi surat ketika dilipat dan direkarkan.